INFO TERKINI :
Waduh .. Jajanan Mengandung Babi Masih Beredar Bebas di Karawang

Waduh .. Jajanan Mengandung Babi Masih Beredar Bebas di Karawang

 Instruksi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menarik jajanan mengandung babi tak digubris penjual. Salah satunya di minimarket di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Jajanan Mengandung Babi Masih Beredar Bebas di Karawang

Sembilan produk jajanan mengandung babi--tujuh di antaranya berlabel halal--masih beredar di salah satu minimarket Kabupaten Karawang Jawa Barat hingga siang ini Jumat (25/4/2025).

Mae, salah satu konsumen, mengungkapkan keresahannya atas masih beredarnya produk makanan mengandung babi tersebut.

“Resah banget ya, apalagi baru tahu jajanan ini mengandung babi. Padahal anak saya sudah beberapa kali beli dan ternyata memang ini benar mengandung babi,” kata Mae, Jumat (25/4/2025).

Sebagai konsumen, ia mempertanyakan kinerja MUI sebagai lembaga yang menerbitkan izin halal suatu produk. Jajanan yang disukai anak-anak, seperti marshmallow, ternyata mengandung babi.
Jajanan Mengandung Babi Masih Beredar Bebas di Karawang

“Enggak tahu nih MUI yang ngasih label halalnya enggak ngecek dulu ini halal apa enggak, pengelolaannya gimana. Ya enggak bakal lagi beli begini kalau sudah tahu mengandung babi, kan haram,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan Disperindag Karawang sendiri hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan secara resmi oleh awak media.


Dari sembilan produk pangan olahan ini, enam di antaranya diproduksi di China, dua berasal dari Filipina, dan satu tidak mencantumkan negara asal produksinya.

Dikutip dari siaran media resmi BPJPH, ada sembilan batch produk dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, dan dua batch produk dari dua produk jajanan yang tidak bersertifikat halal mengandung unsur babi.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN