INFO TERKINI :
Polres Subang Tegaskan Pemilik Kandang Ayam Tidak Terlibat

Polres Subang Tegaskan Pemilik Kandang Ayam Tidak Terlibat

 Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menegaskan, kelima tersangka pelaku pengeroyokan seorang jurnalis, merupakan karyawan CV Indah Mulyo Mandiri.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun Saat Memimpin Press Rilis Pengungkapan Jasya Pengeroyokan Terhadap Wartawan.

"Jadi karyawan tersebut terpancing, karena pada saat kejadian terjadi cekcok dengan pihak owner, sehingga para tersangka ini dengan dalih emosi, cekcok akibat kesalahpahaman ini, sehingga terjadilah pengeroyokan tersebut," terang AKP Bagus Panuntun kepada wartawan di Subang, Jumat (11/4/2025).

Sementara itu, diungkapkan Kasat Reskrim, berdasarkan keterangan dari para tersangka maupun saksi. Pemilik sempat mencegah untuk tidak dilakukan kekerasan.

"Jadi keterlibatan owner pada kasus pengeroyokan wartawan online tersebut, tidak terbukti atas keterangan dari para tersangka maupun saksi, yang diperkuat dari rekaman kejadian yang terdapat dalam CCTV, yang kami sita, yang menjadi dasar penyelidikan dan penyidikan kasus pengeroyokan terhadap wartawan online tersebut," ungkapnya.

AKP Bagus Panuntun juga menjelaskan, dari rekaman CCTV yang diperoleh di TKP, korban datang ke lokasi, bertemu dengan owner, buka berarti memalangkan kendaraannya, untuk menghalangi korban. Rekaman CCTV tersebut, jelas dan berbeda dari keterangan korban, dan pemberitaan yang selama ini berkembang.

"Dari CCTV tersebut, saat pemilik hendak keluar dari kandang ayam, dan berpapasan dengan korban yang hendak masuk ke kandang ayam. Kemudian owner memarkirkan kendaraannya, bukan menghalangi korban. Kemudian pemilik itu, turun dari mobil dan terjadi cekcok, dan langsung membawa korban kedepan, serta menunjukan plang CV Indah Mulyo Mandiri yang merupakan bukti perizinan. Di situ terjadi cekcok, kemudian para karyawan ini, yang sedang membersihkan telur itu lari menghampiri korban, dan melakukan pengeroyokan," jelas Bagus Panuntun.

Ia menegaskan, terkait kasus pengeroyokan terhadap wartawan online tersebut, pihaknya hanya menangani kasus kekerasannya saja, dan pihaknya bekerja profesional, serta masih mendalami semua keterangan dari korban, para pelaku, para saksi dan juga mendalami peristiwa yang terjadi yang terekam CCTV di TKP.

"Kami hanya menangani kasus pengeroyokan saja, Kami Satreskrim Polres Subang akan bekerja profesional dalam menangani kasus ini, karena dari petunjuk rekaman CCTV di TKP, tidak ada keterlibatan dari owner, bahkan owner dalam rekaman CCTV terlihat melerai dan melarang para pekerjaan untuk melakukan tindakan melawan hukum. Pengeroyokan itu terjadi spontanitas, karena dari CCTV itu, tidak ada perintah atau memanggil para tersangka oleh owner, untuk melakukan pengeroyokan tersebut," tuturnya.

Bagus Panuntun berharap, agar awak media memberitakan sesuai keterangan yang disampaikan pihak penyidik, dari hasil penyelidikan berdasarkan keterangan korban, para pelaku, dan para saksi serta rekaman CCTV di TKP. Jangan sampai menggiring opini publik dalam kasus ini, sehingga menyesatkan masyarakat, dan masyarakat nanti akan beropini yang lain-lain.

"Penyidikan yang kami lakukan sudah berdasarkan fakta bukan asumsi. Kami juga menjaga etik terkait penyidikan. Kami penyidik, bapak-bapak seorang jurnalis, artinya apa, kita sama-sama pelayan masyarakat, harus menahan diri yah, harus berpikir jernih, langkah-langkah kita berdasarkan fakta, dan tidak menggiring opini, sehingga menyesatkan masyarakat, dan masyarakat nanti akan beropini yang lain-lain," pungkas Kasat Reskrim Polres Subang.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN