BREAKING NEWS
WEB UTAMA

Sumber DBH 2025, Satu Desa Satu Motor se Kabupaten Karawang

 Pemerintahan Desa (Pemdes,red) di Kabupaten Karawang akan mempunyai kendaraan operasional. Kendaraan itu berupa sepeda motor terbaru. 


Foto ilustrasi : Motor PCX 125

Kendaraan yang dimaksudkan dipergunakan oleh perangkat desa dan kepala desa (Kades,red) untuk menjalankan tupoksi dan pelayanan ke masyarakat di wilayah desa masing-masing.(11/3/25).

H.Saefuloh Kepala Dinas PMD Kabupaten Karawang sebutkan kendaraan operasional desa akan diapelkan nanti minggu kedua atau ketiga di bulan April 2025.

Kepala Dinas PMD katakan kendaraan operasional tersebut berupa sepeda motor jenis PCX. Desaign di motor PCX telah disiapkan oleh DPMPD sehingga semua kendaraan operasional desa sama bentuknya.

Dikatakannya, DPMD Kabupaten Karawang telah menyiapkan beberapa design motor operasional. Nanti para kades biar menentukan pilihan, mana design yang akan digunakan. Kami persilakan pada Kades melalui ikatan kepala desa melakukan musyawarah menentukan pilihannya.

Saat disinggung anggaran pembelian kendaraan operasional yang dimaksudkan, Kadis Saefuloh ungkapkan "Anggaran itu dari desa melalui Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah tahun 2025.,"

Dalam aturan DBH itu ada pointer untuk pembelian kendaraan operasional. Jadi, pembelian kendaraan operasional bukan dari atau oleh dinas, melainkan dari anggaran DBH masing-masing desa, tandasnya.

Apakah untuk pembeliaan kendaraan itu dikolektif oleh dinas? Saeful tegaskan tidak. " Namun pihaknya mempersilakan kepada desa untuk pembelian unit kendaraan masing-masing. DPMD hanya menyiapkan spek dan design saja", ucapnya.

Untuk selebihnya silakan kepala desa musyawarah untuk melakukan tempat pembelian kendaraannya, tandas Kadis Saefuloh.

Tetapi nanti setelah pembelian, sambung Kepala Dinas PMD , akan ada kroscek dari Inspektorat terlebih dahulu untuk memastikan apakah pihak desa telah membeli kendaraan operasional atau belum. 

Selanjutnya di bulan April 2025 mendatang, semua kendaraan wajiab dibawa ke tempat apel terlebih dahulu untuk pengarahan dari Bupati Karawang. 

Di bulan Maret ini DBH tahap satu bisa cair. Untuk itu silakan para Kades langsung membelikan kendaraan operasioanalnya, pungkas dia, mendaskan (*)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar