BREAKING NEWS
WEB UTAMA

Sudah Ditetapkan Ada Lima Tersangka, KPK Sebut Kerugian Negara Kasus BJB Ratusan Miliar Rupiah

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara terkait dugaan korupsi di Bank BJB capai ratusan miliar. Hal ini dibenarkan oleh wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto.

Foto ilustrasi: Bank bjb

Namun, Fitroh tak menjelaskan nilai pasti kerugian negara dalam kasus ini. "Ratusan milyard, angka persis saya lupa," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

KPK mengatakan kasus yang berlangsung di Bank bjb terkait dugaan korupsi pengadaan ikla. "Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," kata Fitroh.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten ( BJB). Namun, KPK belum mengumumkan identitas kelima tersangka tersebut.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika masih enggan membuka identitas para tersangka “Sekitar lima orang,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

KPK membenarkan tengah melakukan penggeladahan di rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Penggeledahan terkait dugaan korupsi yang berlangsung di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Betul (Penggeledahan bank bjb). Iya (rumah Ridwan Kamil," kata wakil ketua KPK Fitrih Cahyanto saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami berjanji akan kooperatif membantu KPK terkait kasus dugaan korupsi di bank bjb. Apalagi, penyidik KPK sudah menggeledah kediaman Ridwan yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara professional," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Selasa (11/3/2025).

Namun, Ridwan Kami tidak bisa menjelaskan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. "Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," kata Ridwan.

Menurut informasi, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan markup Bank BJB. Kasus itu terkait dana penempatan iklan selama periode 2021 hingga 2023, dengan nilai sekitar Rp200 miliar.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar