BREAKING NEWS
WEB UTAMA

Mendag Segel Produsen MinyaKita di Karawang, Izinnya Dicabut dan Disegel Satgas Pangan Polri

 Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan Polri menyegel PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang. Perusahaan itu diduga menyunat takaran MinyaKita yang dijual ke masyarakat.(13/3/25),

PT AEGA mengemas ulang dan mendistribusikan MinyaKita sebagai distributor tingkat 1. 

Mendag Segel Produsen MinyaKita di Karawang, Izinnya Dicabut dan Disegel Satgas Pangan Polri

Namun, mereka tidak mengambil minyak dari skema domestic market obligation (DMO).

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menekankan izin operasi PT AEGA telah dicabut. "Izinnya dicabut, tidak boleh beroperasi lagi," ucapnya, (13/3/2025).

Selain itu, Satgas Pangan Polri juga menyita 3.200 botol MinyaKita dari PT AEGA. Mereka menemukan isinya tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan direktur PT AEGA sebagai tersangka. Mereka menjeratnya dengan Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Direktur PT AEGA terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. Ia juga bisa didenda hingga Rp2 miliar.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar