
Bonus Hari Raya Driver Ojol: Klarifikasi Kemnaker dan Dampaknya bagi Mitra
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini menjelaskan alasan di balik mekanisme pembagian bonus hari raya (BHR) sebesar Rp50.000 kepada mitra driver ojek online (ojol).
Kebijakan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pengemudi ojol, mengingat bonus tersebut diberikan kepada driver yang aktif namun tidak sepenuhnya memenuhi syarat berdasarkan perhitungan perusahaan.
Penjelasan resmi ini memberikan gambaran tentang sistem kategorisasi driver yang diterapkan oleh aplikator dan bagaimana bonus diberikan sebagai bentuk apresiasi moral.
Menurut penjelasan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, sistem aplikator ojek online memiliki lima kategori driver.
Para driver yang hanya menerima bonus hari raya Rp50.000 biasanya masuk dalam kategori empat dan lima.
Kategori ini mencakup driver yang bekerja secara paruh waktu atau menjadikan ojek online sebagai pekerjaan sampingan.
Meskipun secara teknis mereka tidak memenuhi kriteria utama penerima bonus, aplikator tetap memberikan bonus tersebut sebagai bentuk penghargaan atas keaktifan mereka dalam menerima order.
Langkah ini diambil untuk menjaga semangat dan motivasi para driver, meskipun ada perbedaan dalam perhitungan resmi bonus dari sisi perusahaan.
Kemnaker membuka ruang diskusi bagi para mitra driver terkait kebijakan BHR ini. Posko tunjangan hari raya (THR) juga telah disediakan bagi driver yang ingin menyampaikan keluhan atau aspirasi mereka.
Menurut pejabat Kemnaker, pihak terkait akan terus memantau dan mengecek data driver ojol yang menerima bonus Rp50.000 agar sesuai dengan aturan dan data platform digital.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam pembagian bonus, sehingga para driver merasa dihargai atas kontribusi mereka.
Banyak driver mengharapkan adanya penyesuaian kebijakan agar bonus yang diterima lebih mencerminkan kinerja dan komitmen mereka.
Penjelasan dari Kemnaker ini memberikan gambaran transparansi dalam penentuan bonus hari raya bagi driver ojol.
Meski masih ada ruang untuk diskusi dan penyesuaian, kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki hubungan antara pihak aplikator dengan para driver serta memberikan motivasi tambahan dalam menjalankan pekerjaan.(*)