INFO TERKINI :
WEB UTAMA
BI Bersama Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu

BI Bersama Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu

 Bank Indonesia bersama Polres Tasikmalaya berhasil mencegah peredaran uang palsu yang diduga akan disebarkan di masyarakat.

BI Bersama Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu

Peredaran uang palsu pecahan Rp.100.000,- emisi 2016 sebanyak 300 lembar ini, terungkap setelah tiga pelaku ditangkap di Kampung Singarani. Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya,16 Maret 2025. Dan setelah dilakukan penelitian oleh BI Tasikmalaya, uang tersebut dipastikan tidak asli.

“Keberhasilan ini bukan hanya melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap rupiah sebagai alat pembayaran sah. Kami apresiasi jajaran kepolisian atas keberhasilan ini,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya Laura Rulida, Selasa (25/3/2025).

Bank Indonesia terus berupaya menekan peredaran uang palsu dengan langkah preventif dan represif, dengan terus meningkatkan fitur keamanan pada uang rupiah serta mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu. Termasuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan uang serta memastikan pelaku mendapat sanksi setimpal. 

“Peredaran uang palsu mengalami penurunan signifikan, dari 9 ppm di 2019, menjadi 4 ppm di akhir 2024. Ini bukti keberhasilan sinergi antara BI, kepolisian, dan masyarakat dalam menekan kejahatan pemalsuan uang,” jelasnya.

BI juga mengajak masyarakat lebih peduli melalui gerakan cinta bangga paham rupiah. Masyarakat juga diimbau melapor ke kantor BI atau kepolisian jika menemukan indikasi uang palsu.

“Dengan kerjasama, kita bisa menjaga rupiah sebagai simbol kedaulatan negara dan alat pembayaran sah,” pungkas Laura.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN