
Warga Sukasari Karawang Ikuti Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Desa Wisata
0 menit baca
Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata telah dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj Sri Rahayu Agustina,SH kepada masyarakat Desa Sukasari Kecamatan Cibuaya.(24/2/25).
Hal ini dilangsungkan pada Senin, 24 Februari 2025 dengan peserta perangkat desa dan masyarakat Sukasari Kecamatan Cibuaya.
Menurut Mak Sri panggilan akrabnya Sri Rahayu, menyebutkan adanya Perda Desa Wisata bisa mendongkrak perekonomian desa dan masyarakat setempat. Dimana Perda itu telah mengatur berbagai hal untuk wisata desa.
“Adanya Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata menjadi gerbang bagi masyarakat untuk memaksimalkan potensi desa, bahkan bisa kolaborasi dengan BUMDes,” ungkap Hj Sri Rahayu Agustina,SH.
Ia mengatakan, potensi wisata di Kabupaten Karawang cukup banyak. Terhitung wisata gunung, laut, hutan, religi hingga wisata sejarah. Karawang dikenal daerah cukup tua dan potensial di Jawa Barat.
“Dengan Perda ini berperan sebagai payung yang memberikan arah dan dukungan bagi desa. Khususnya yang mengelola serta mengoptimalkan potensi wisata yang mereka miliki, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan desa secara berkelanjutan,” ujarnya.
Bagi desa yang tidak mempunyai potensi wisata alam, Mak Sri menyebutkan bisa menciptakan ide ide kreatif untuk membuat tempat wisata.
“Tak sedikit desa di Karawang tidak mempunyai potensi wisata alam atau wisata sejarah. Namun, ada juga yang menciptakan desa wisata. Baik dari tanah bengkok atau memanfaatkan lahan kosong. Misalnya, hantaran jalan panjang (totoang-red) pinggiran nya pesawan bisa dijadikan tempat istirahat. Seperti di kelurahan Plawad. Itu menjadi ramai. Belum lagi di Purwasari, taman kincir menggunakan lahan tanggul sungai dimanfaatkan jadi tempat wisata dan lain sebagainya,” katanya.
Oleh karenanya, kata dia, DPRD Jabar berkomitmen untuk mendorong desa wisata agar menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi desa masing-masing.
“Yang sudah berjalan desa wisata dapat didukung infrastruktur dan aktif dalam komunikasi media sebagai sarana informasi. Kami siap bantu promosikan melalui media sosial,” kata Mak Sri.
Kepala Desa Sukasari menyambut kedatangan legislatif dari Fraksi Golkar. Pihaknya mengucapkan terimakasih telah berkunjung ke Desa Sukasari Kecamatan Cibuaya. Potensi Desa Sukasari mayoritas areal pengawasan dan aktivitas masyarakat sebagai petani (*)