Kemenag Sebut Baru 50 Persen JCH Khusus Lakukan Pelunasan -->

Advertisement

Advertisement

Kemenag Sebut Baru 50 Persen JCH Khusus Lakukan Pelunasan

Muhamad Naufal Azfari
Februari 05, 2025

 Sementerian Kemenag mencatat ada 8.332 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji sampai dengan Selasa (4/2/2025). Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, mengajak jemaah haji yang berhak untuk segera melakukan pelunasan.

Foto ilustrasi: Kabah di kota Mekah

Diketahui, kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. “Sampai hari ini, 8.332 jemaah calon haji (JCH) khusus sudah melunasi biaya haji, atau sekitar 51 persen,” kata Nugraha Stiawan, di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Artinya, masih tersisa tiga hari jelang penutupan pelunasan.

Jumlah tersebut terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi. Selanjutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan).

Mereka yang melunasi sampai dengan Selasa, 4 Februari 2025 terdiri atas 2.565 jemaah lunas tunda yang melakukan konfirmasi keberangkatan. Kemudian, 5.711 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 56 jemaah prioritas lansia.

"Ada juga 2.134 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, tetapi dengan status cadangan. Dengan demikian, jika dijumlahkan dengan cadangan, total 10.466 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," kata Nugraha.

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.

Terkait pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari-7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, akan dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17-21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27-28 Februari 2025. Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya.(*)