Mega proyek rehabilitasi Stadion Singaperbangsa Karawang mangkrak. Diketahui proyek yang menelan anggaran sebesar Rp13,5 Miliar yang dikerjakan oleh CV. Putera Belko ditargetkan selesai pada pada 28 Desember 2024, lalu.
Namun, proyek tersebut malah molor dan kembali membuat addendum perpanjangan waktu penyelesaian hingga 30 Januari 2025. Sayangnya hingga waktu yang ditentukan dalam addendum, progres pekerjaan belum juga rampung. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengklaim bahwa saat ini progres pekerjaan mencapai 98,7 persen.
Alih-alih memberikan sanksi tegas, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR Karawang malah memberikan kelonggaran dengan memberikan perpanjangan waktu kembali selama dua minggu kedepan. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, Rusman, Selasa,(4/2/2025).
Dikatakannya, terkait proyek Stadion Singaperbangsa Karawang itu pihaknya memberikan tambahan waktu maksimal dua minggu kepada penyedia jasa untuk menyelesaikan proyek. Namun, perpanjangan ini disertai dengan sanksi denda sebesar 1 permil per hari dari nilai kontrak.
“Batas waktu yang ditetapkan pada 30 Januari 2025 sudah berakhir, tetapi pekerjaan masih belum selesai. Oleh karena itu, kami memberikan kesempatan hingga dua minggu ke depan dengan denda harian sebagai konsekuensi keterlambatan,” ujar Rusman pada Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, sanksi denda akan dihitung berdasarkan jumlah hari keterlambatan hingga proyek benar-benar rampung.
"Jika penyelesaian memakan waktu satu minggu, maka denda hanya dikenakan selama satu minggu. Namun, jika sampai dua minggu, maka dendanya akan lebih besar,” tambahnya.
Dijelaskannya, Salah satu pekerjaan yang belum rampung adalah pembangunan jogging track sepanjang 400 meter persegi yang mengelilingi lapangan. Pihak kontraktor mengklaim bahwa cuaca hujan menjadi kendala utama, karena pengerjaan jogging track tidak dapat dilakukan saat kondisi basah.
Namun, Rusman menegaskan bahwa faktor cuaca tidak dapat dijadikan alasan yang membenarkan keterlambatan proyek.
“Kami memahami kendala di lapangan, tetapi itu tidak bisa dijadikan alasan utama. Oleh karena itu, kami hanya memberikan waktu tambahan maksimal dua minggu agar proyek ini segera selesai,” tegasnya.
Selain faktor cuaca, Rusman juga mengungkapkan bahwa keterlambatan proyek ini turut dipengaruhi oleh faktor internal, termasuk keterlambatan dalam penyerahan lapangan pada tahap awal proyek.
"Pada saat awal pekerjaan, kondisi lapangan belum sepenuhnya siap. Itu juga menjadi tanggung jawab kami,” jelasnya.
Meskipun mengalami keterlambatan, Rusman optimis bahwa penyedia jasa memiliki komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu tambahan yang diberikan.
“Kami melihat keseriusan mereka dalam menyelesaikan proyek ini, dan kami berharap dalam dua minggu ke depan semuanya bisa rampung,” ujarnya.
Dari sisi anggaran, Pemkab Karawang menegaskan bahwa tidak akan ada tambahan biaya untuk proyek ini. “Kami pastikan tidak ada penambahan anggaran. Pekerjaan harus diselesaikan dalam anggaran yang sudah ditetapkan,” kata Rusman.
Dengan perpanjangan tambahan dua minggu ini, diharapkan proyek bisa segera tuntas dan stadion dapat digunakan kembali oleh masyarakat Karawang.
“Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini agar bisa segera selesai dan digunakan sesuai dengan rencana. Semoga dalam dua minggu ke depan, Stadion Singaperbangsa bisa segera dioperasikan,” pungkasnya.(*)