Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Komisi II menggelar rapat dengar pendapat bersama Ghajali Center untuk membahas permasalahan yang terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petrogas Persada Karawang.
![]() |
Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat dengan Ghajali Center untuk membahas permasalahan di BUMD Petrogas Persada Karawang. |
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal PD Petrogas agar kembali aktif untuk bisa melaksanakan kebijakan pemerintah daerah di bidang pembangunan dan ekonomi khususnya berkontribusi dalam menyumbang penerimaan pendapatan asli daerah.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik agar BUMD Petrogas Persada dapat beroperasi secara lebih efektif dan transparan.
“Kami berharap permasalahan di Petrogas segera diselesaikan. Rencananya, eksekutif akan mengangkat Dewan Pengawas (Dewas) yang baru melalui Unit Kerja Khusus (UKK). Dewas baru ini diharapkan mampu membawa perubahan positif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mumun menjelaskan bahwa pengangkatan Dewas baru ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Karawang. “Targetnya, dalam waktu triwulan pertama proses seleksi. Ini menjadi prioritas eksekutif untuk memastikan BUMD Petrogas bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Permasalahan di BUMD Petrogas Karawang sendiri telah menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa isu yang mencuat antara lain terkait tata kelola perusahaan, transparansi keuangan, dan kinerja manajemen. Diharapkan, dengan adanya Dewas baru, perusahaan dapat kembali stabil dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi daerah.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari eksekutif yakni Bagian Hukum Setda Karawang yang turut memberikan masukan terkait langkah-langkah strategis ke depan.(*)