DPRD Kabupaten Karawang Soroti Permasalahan Retribusi Kios di Terminal Cikampek -->

Advertisement

Advertisement

DPRD Kabupaten Karawang Soroti Permasalahan Retribusi Kios di Terminal Cikampek

Khalia Gadish Nihala
Januari 31, 2025

 Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Kamis, 30 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas permasalahan retribusi yang berkaitan dengan kios-kios yang berada di area Terminal Tipe C Cikampek. Permasalahan tersebut kini menjadi perhatian, setelah adanya keluhan dari Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai kendala dalam optimalisasi retribusi tersebut.

Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat dengan Ghajali Center untuk membahas permasalahan di BUMD Petrogas Persada Karawang.

Dishub Karawang mengungkapkan bahwa kendala dalam pengelolaan dan optimalisasi retribusi dari kios-kios yang ada di Terminal C Cikampek, dikarenakan retribusi dari kios-kios tersebut masih dikelola oleh Disperindag.

Dishub Karawang berharap ada penataan yang lebih jelas terkait pembagian kewenangan antara Disperindag dan Dishub dalam pengelolaan kios-kios di Terminal Tipe C Cikampek. Sehingga melalui pengelolaan retribusi yang diterima ini, kedepan Dishub dapat meningkatkan PAD.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendapatkan kejelasan mengenai kewenangan Disperindag dalam mengumpulkan retribusi tersebut. Ia menegaskan bahwa Komisi II bertugas memastikan transparansi dalam pengelolaan retribusi yang dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.(*)

 
Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat dengan Ghajali Center untuk membahas permasalahan di BUMD Petrogas Persada Karawang.

Menurut Mumun, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Disperindag terkait hal ini. Dalam konfirmasi tersebut, Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan, Burhanudin, memberikan penjelasan bahwa Disperindag selama ini hanya memungut retribusi di kios-kios yang memang menjadi kewenangannya. Burhanudin juga menjelaskan bahwa retribusi tersebut sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang dimiliki oleh Disperindag.

“Kami telah melakukan konfirmasi kepada Disperindag dan mereka menjelaskan bahwa dalam mengumpulkan retribusi, mereka hanya memungut dari kios-kios yang memang menjadi kewenangannya. Di lokasi terminal tersebut, memamg ada beberapa kios yang retribusinya dikelola oleh Disperindag,” ungkap Mumun.

Namun, meskipun telah ada penjelasan dari Disperindag, Mumun mengakui bahwa permasalahan ini perlu diselesaikan secepatnya. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendalami permasalahan ini lebih lanjut. Hal ini penting agar kedua dinas dapat meningkatkan kinerja dalam mengoptimalkan retribusi dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD Karawang.

“Masalah ini harus segera diselesaikan. Kami akan segera melakukan kunjungan ke Dishub untuk memastikan bahwa ada koordinasi yang baik antara kedua dinas ini. Yang jelas, kami ingin agar keduanya dapat bekerja bersama untuk meningkatkan PAD,” lanjut Mumun.

Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kabupaten Karawang berencana melakukan kunjungan ke Dishub untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan dan keluhan yang dialami Dishub dalam mengoptimalkan retribusi tersebut.

“Rencananya besok kami akan menemui Dishub, karena kami ingin mendapatkan keterangan yang jelas mengenai retribusi kios di terminal Cikampek yang dikeluhkan mereka,” ungkapnya.

Pihak DPRD Karawang juga berharap agar komunikasi yang lebih intensif dapat dilakukan antara kedua dinas tersebut. Komunikasi yang baik dianggap sebagai kunci dalam mengatasi masalah ini, sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan yang menguntungkan daerah.

“Kami berharap dengan adanya komunikasi yang lebih intensif antara Disperindag dan Dishub, permasalahan ini bisa segera teratasi. Kami ingin agar keduanya dapat lebih fokus dalam meningkatkan PAD, karena itu sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Karawang,” tutup Mumun.(*)