Dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ke-2, Ini Dikatakan Ketua DPRD Karawang
DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) pada Jumat (17/01/2025) di Gedung Paripurna untuk menutup masa sidang I Tahun Sidang 2024/2025 sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun 2024/2025.
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD H. Endang Sodikin beserta tiga unsur pimpinan, dihadiri oleh Bupati H. Aep Syaepuloh, Sekda Aang Rahmatulah , Forkominda , Stap Ahli Asisten dan para Kepala SKPD, camat serta unsur lainya serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin memberikan apresiasi atas kerja keras anggota DPRD selama masa sidang I yang berhasil menghasilkan berbagai keputusan strategis. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mendukung program pembangunan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Sidang ini juga menjadi momen untuk mengevaluasi kinerja DPRD selama masa sidang I. Evaluasi tersebut mencakup laporan dan masukan terkait pelaksanaan tugas, yang diharapkan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kinerja DPRD pada masa sidang berikutnya,” ucap Kang HES, sapaan akrabnya.
Menurutnya, pihak eksekutif dan legislatif telah menggodok program pembentukan peraturah daerah tahun 2025, sehingga peraturan daerah yang dibuat betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten karawang.
“Untuk itu kami mengimbau dan mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang agar segera menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai turunan dari peraturan daerah yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Karawang sebelumnya sehingga peraturan tersebut bisa langsung diterapkan,” tandasnya. (*)