KPK Benarkan Lakukan Penggeledahan di Jawa Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan penggeledahan di Jawa Timur. Namun, KPK tak menjelaskan secara lengkap terkait kasus penggeledahan tersebut.
"Betul ada penggeledahan di Provinsi Jawa Timur. Untuk lengkapnya menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024).
KPK diketahui sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim tahun 2019–2022. Penyidik telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah meminta imigrasi mencegah 21 orang para tersangka itu bepergian ke luar negeri. Tim penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya sejak 15–18 Juli 2024.
Kasus ini merupakan pengembangan menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS). Sahat telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.(*)