
Peran Aktif Kades Menangani Kasus Stunting di Karawang
Dinas Pengendalian Penduduk bersama dengan instansi lainnya mengadakan rapat koordinasi dengan semua kepala desa di Kabupaten Karawang untuk membahas penanganan stunting di tingkat desa. Dedi Rustandi, Koordinator Program Penguatan Pemerintahan Pembangunan Desa menyampaikan untuk penanganan stunting diperlukan adanya peran aktif dari pemerintah desa. Hal pertama yang dapat dilakukan dengan melakukan perbaikan data. Perbaikan tersebut mendata masyarakat yang mengalami stunting. Kemudian dilanjutkan dengan menyusun rencana yang berkualitas. Selanjutnya menyusun anggaran untuk melakukan program prioritas yang dapat mencegah angka stunting. Setelah itu melibatkan masyarakat untuk ikut serta dalam menangani stunting.
“Satu datanya harus diperbaiki artinya jumlah data masyarakat yang terpapar stunting, lalu kedua kualitas perencanaan yang melibatkan masyarakat. Kemudian proses penganggaran terhadap prioritas kegiatan yang mendukung langsung untuk proses penanganan dan pencegahan stunting. Tidak kalah pentingnya adalah peran partisipasi masyarakat supaya kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya Jumat (12/7).
Selain itu diperlukan pula peningkatan pelayanan posyandu, pengasuhan. Tidak hanya itu, untuk menangani dan mencegah angka stunting diperlukan juga pola hidup yang sehat di fasilitas pendidikan anak usia dini. Ia melanjutkan adanya peningkatan KPM pun dapat berpengaruh dalam mempercepat penurunan angka stunting.