Over, Belanja Pegawai di Karawang Tembus 33% dari APBD, Pemda Wajib Menyesuaikan Porsi
7/31/2024 07:06:00 PM
Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024, mengamanahkan agar daerah alokasikan belanja pegawai di luar tunjangan guru yang di alokasikan melalui TKD paling tinggi 30% dari total belanja APBD. Namun, yang terjadi di Karawang, belanja pegawai untuk membayar TPP, TPP13, hingga THR para abdi negara (PNS & PPPK) sudah tembus 33%.
Akibatnya, Jika persentase ini tidak disesuaikan porsinya secara bertahap dalam jangka 5 tahun sejak diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 atau kembali normal maksimal 30 persen, maka anggaran-anggaran pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Karawang akan di evaluasi dan jadi pertimbangan turun atau tidaknya anggaran.
Dikonfirmasi Kepala BPKAD Karawang Asep Hazard membenarkan bahwa belanja pegawai di postur APBD Karawang tembus 33 persen, dimana angka ini lebih dari batas maksimum 30 persen sebagaimana aturan Permendagri. Belanja pegawai sendiri, diantaranya untuk Tunjangan Pegawai Pemerintah (TPP) setiap bulan, TPP 13 hingga THR termasuk gaji guru. Kalau untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tamsil di keluarkan masih memenuhi syarat.
"Betul, kita harus menyesuaikan porsinya, karena kalau tidak berubah akan ada evaluasi dan pertimbangan pemerintah pusat tentang rencana pemberian alokasi dari pusat ke daerah, " Ungkapnya, Rabu (31/7/2024).
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Nendi Sopandi mengatakan, belanja pegawai yang sudah tembus 33 persen itu, jadi pertimbangan Pemkab Karawang melakukan seleksi CPNS dan PPPK dengan formasi yang jumlahnya lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karena, BPKAD dan Pemda pada umumnya, memang mesti lakukan penyesuaian bertahap selama 5 tahun agar porsi belanja pegawai tidak lebih dari batas maksimum sebagaimana amanat Permendagri.
Seperti di ketahui, sebut Nendi tahun 2009 jumlah PNS di Karawang saat itu diangka 15.000 orang, dan di tahun 2024 saat ini sisa 8.311, angka ini memang menyusut dan sedikit seiring Kebijakan pemerintah pusat, dimana arahnya digitalisasi pelayanan, hal ini salah satu penyebab jarang ada recruitment. Namun, jumlah PPPK, diakuinya cukup banyak. Sehingga belanja pegawai bukan hanya pada PNS, tetapi juga pada PPPK di luar operasional.
"Ini alasan kenapa formasi seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 ini sedikit diba ding tahun-tahun sebelumnya, " Ungkap Nendi. (Rd)