Breaking News
---

PCNU Desak Kejari Subang Sampaikan Permohonan Maaf

 Ucapan seorang oknum staf Kejaksaan Negeri Subang yang mengatakan "Raja Galuh Pakuan, Sampah Masyarakat", menimbulkan reaksi salah satunya dari PCNU Subang.

PCNU Desak Kejari Subang Sampaikan Permohonan Maaf

Ketua PCNU Kabupaten Subang KH. Satibi yang akrab di sapa Abah Tibi menilai, ucapan oknum staf Kejari Subang tersebut, secara etika tidak sepantasnya diucapkan oleh seorang abdi negara yang nota bene sebagai pelayan masyarakat yang di gaji masyarakat. 

"Kami sebagai pengurus PCNU Kabupaten Subang, bersama jajaran pengurus sangat menghormati Kang Raja. Beliau itu salah satu Mustasar di PCNU Subang. Ketika ada ucapan seperti itu, tentunya kami sangat bersedih dan menyayangkan adanya ucapan dari seorang oknum dari staf kejari Subang yang tidak sama sekali memiliki etika," tegas Bah Tibi,Rabu (5/6/2024).

Atas kejadian tersebut, Bah Tibi mendesak, Kejari Subang untuk segera menyampaikan permohonan maaf dan secepatnya melakukan klarifikasi atas peristiwa yang tidak mengenakan tersebut.

"Jika Kang Raja itu sampah masyarakat, mengapa banyak orang yang membutuhkan pemikirannya dan kiprahnya dinantikan oleh masyarakat, mulai dari bidang keagamaan, sosial, seni dan budaya serta olahraga, dibina hingga menorehkan prestasi, yang membanggakan Subang, Jawa Barat bahkan nasional," ujarnya.

Lebih lanjut Bah Tibi menyebutkan, jika permohonan maaf dan klarifikasi tidak dilakukan pihak kejaksaan negeri Subang, khawatir akan memancing reaksi dari masyarakat Subang yang selama ini merasakan pembinaan dan kiprah Raja Galuh Pakuan.

"Maka dari itu, saya sengaja menyampaikan statemen ini, tujuannya agar pihak kejaksaan segera menyampaikan permohonan maaf kepada Kang Raja dan seluruh masyarakat Galuh Pakuan, juga secepatnya mengklarifikasi, agar tidak menimbulkan reaksi keras dari masyarakat Galuh Pakuan," tegasnya.

Saat memberikan keterangannya, KH. Satibi, S.PdI., MM, didampingi Wakil Rois PCNU Kabupaten Subang KH. Muhdi Ar, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Subang KH. Ujang Sholeh Somadi alias Kyai Abrehom, Sekretaris PCNU Kabupaten Subang Kyai Uung Mashuri, Bendahara PCNU Kabupaten Subang KH. Atep Abdul Gopar, dan beberapa pengurus lain dari Lembaga PCNU Kabupaten Subang.(*)

Ini Penting Dibaca !!:
Posting Komentar
Tutup Iklan