Breaking News
---

Kemenag: Banyak Istri Gugat Suami karena Judi Online

 Keterlibatan kepala keluarga dalam judi online menyebabkan banyak istri menggugat cerai suaminya. Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Saadi, Minggu (23/6/2024).

Foto ilustrasi

Menurut dia, hal itu dapat dilihat dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). "Tidak sedikit istri yang harus menanggung akibat perbuatan suaminya berjudi online hingga terpaksa berutang," katanya. 

Anwar menegaskan tidak ada hal yang positif dari terminologi judi bagi pasangan suami istri. "Iming-iming kekayaan mendorong orang untuk mengadu nasib dengan berjudi," ujarnya.

Padahal kenyataannya yang diperoleh bukanlah kemenangan atau kekayaan tetapi kekalahan dan kemiskinan. "Untuk mengganti uang keluarga yang terpakai, akhirnya masyarakat terdorong untuk menggunakan jasa pinjaman online," katanya.

Menurut Anwar, masalah ekonomi seperti utang menyumbang turunnya angka pernikahan selama tiga tahun terakhir. "Pada 2023 juga hanya terjadi 1,5 juta peristiwa nikah, turun 25 persen dari tahun sebelumnya," ucapnya. (*)

Ini Penting Dibaca !!:
Posting Komentar
Tutup Iklan