Breaking News
---

Masalah Nasib Honorer Karawang Bakal Dituntaskan 2025

 Pemkab Karawang melalui BKPSDM Setempat menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pegawai honorer diangkat menjadi ASN PPPK. Meski itu harus disesuaikan pula dengan kemampuan anggaran daerah.

Foto : Saat para honorer demo di Karawang

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang,H. Asep Aang Rahmatullah, usai beraudiensi dengan massa guru honorer di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Selasa (14/5) kemarin.

Menurutnya, penambahan formasi dalam rekrutmen ASN 2024 tidak mungkin dilakukan, mengingat tahapannya sudah berjalan. Adapun kuota pengangkatan PPPK tahun ini sebanyak 681 formasi, 218 di antaranya untuk guru.

Kendati begitu, pihaknya memastikan akan memperjuangkan 1.044 guru prioritas 1 (P1) masuk dalam kuota formasi PPPK di tahun 2025. Meski penetapan kuota merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Kita fokus pengusulan formasi di 2025. Kebijakan pemda hanya mengusulkan formasi kepada pemerintah pusat, dalam hal ini KemenPAN-RB. Tadi disepakati guru prioritas ini dikawal 2025, tapi bukan guru saja, ada tenaga pendidik dan lainnya,” jelasnya.

H.Asep Aang menegaskan, pihaknya berkomitmen terhadap penyelesaian honorer zero. Itu terbukti dengan belanja pegawai APBD Karawang yang mencapai 33,24 persen.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen.

“Artinya sudah over limit, dan di dalam aturan, kita diharuskan mengembalikan posisi normal selambat-lambatnya 5 tahun agar normal kembali 30 persen,” jelas Aang.

Kabar awal diwartakan, ratusan guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang. Mereka menuntut formasi pengangkatan (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024 disesuaikan dengan jumlah guru.(*)

Ini Penting Dibaca !!:
Posting Komentar
Tutup Iklan