Karawang Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
5/28/2024 04:57:00 AM
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berhasil kembali meraih opini pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sembilan kali berturut-turut dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2023.
Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Rabu (22/5/24).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Sudarminto menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksaan Keuangan dan UU lainnya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan (*)