Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Bus Maut di Subang Sebesar 50 Juta
PT Jasa Raharja menjamin biaya para korban kecelakaan maut di jalan raya Ciater, Bus Trans Putera Fajar yang terguling dan menewaskan 11 orang serta puluhan orang mengalami luka luka, kejadian di Desa Palasari Kecamatan Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024) malam, sekira pukul 18.45 WIB.
"Kami akan menjamin dan akan memberikan santunan kepada korban yang meninggal dunia sebesar Rp.50 juta, kemudian korban yang luka mendapatkan maksimal Rp.20 juta," kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Minggu (12/5/2024).
Lanjut Dewi, Jasa Raharja memberikan santunan kepada 11 orang yang meninggal, diantaranya 1 warga Subang yang mengendarai motor, kemudian 1 Guru dan 9 siswa SMK Lingga Kencana Depok.
"Sebagai komitmen kami Jasa Raharja BUMN, memberikan pelayanan yang terbaik, mudah, cepat dan tepat," ucapnya.
Dewi menerangkan, maka santunan ini sebagai dasar atau salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.
"Saat ini kami sedang melakukan proses pendataan baik korban meninggal atau yang luka-luka," ujarnya.
Dewi menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi hingga menewaskan 11 orang.
"Kami ikut prihatin dan mengucapkan bela sungkawa kepada para korban, atas insiden maut kecelakaan bus ini," katanya, mengakhiri.(*)