Breaking News
---

DPRD Karawang Tolak Usulan Penggabungan Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyelenggarakan rapat paripurna yang berfokus pada penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023. 

DPRD Karawang Tolak Usulan Penggabungan Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian

Rapat yang berlangsung di gedung sidang DPRD Karawang tersebut tidak hanya membahas penetapan LKPJ, tetapi juga mencakup diskusi mengenai Rancangan Rencana yang diusulkan oleh Bupati Karawang. Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah usulan penggabungan dua dinas yang diajukan oleh Bupati.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh H.Budianto Ketua DPRD dan dihadiri oleh Bupati Aep Saepullah, para Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah, serta para asisten. 

Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang mencakup penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2023. Selama rapat, terjadi banyak interupsi dari para legislator, terutama terkait dengan usulan Bupati Karawang untuk menggabungkan Dinas Perikanan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang.

Indriyani, Anggota Komisi IV DPRD Karawang, mengatakan bahwa usulan Bupati Karawang untuk menggabungkan dua dinas tersebut perlu dievaluasi kembali. Menurutnya, potensi dinas perikanan di Karawang sangat besar. Selain itu, para nelayan Karawang juga menyampaikan aspirasi mereka agar Dinas Perikanan tetap dipisahkan dan tidak digabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Beberapa kelompok nelayan, dari aspirasi mereka, mereka ingin dinas perikanan tetap pisah karena anggaran dan lain-lain sebagainya kita belum maksimal untuk membantu kelompok perikanan dibawah,” ucapnya di Sidang Paripurna DPR Karawang.

Ia juga meminta agar Bupati Karawang, bersama Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melakukan evaluasi dan mempertimbangkan kembali rencana penggabungan tersebut.
“Minta tolong STOK dan Pansus, dinas dan juga BKPSDM minta dipertimbangkan kembali ketika akan mempersatukan dinas,” ujarnya.

“Karena hal itu berhubungan dengan misi kedua kita, peningkatan ekonomi dengan keunggulan lokal harus kita catat dan kita tempuh untuk kita realisasikan,” tambahnya.

Sependapat dengan Indriyani, Dedi Sudrajat, anggota DPRD Karawang yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), turut meminta agar kedua dinas tersebut dipisahkan.

“Teman-teman pansus STOK berharap banyak bahwa dinas perikanan dan dpkp karawang tetap dipisahkan. Mengingat tugas masing-masing dinas itu cukup berat,” ungkapnya.

Di samping itu, ia juga berharap agar jajaran eksekutif dapat sejalan terkait hal ini. Menurutnya, persoalannya bukan hanya sekadar efektivitas, tetapi juga optimalisasi tugas dari kedua dinas tersebut. Ia menambahkan bahwa sebagian anggota di internal Pansus SOTK juga setuju jika kedua dinas itu tidak digabungkan.

“Meskipun belum di Paripurnakan, sebagian besar, bahkan boleh dibilang seluruhnya menolah dam berharap tetap pisah,” tandasnya.(*)
Ini Penting Dibaca !!:
Posting Komentar
Tutup Iklan