Rincian Data Parpol Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg
4/29/2024 02:31:00 PM
Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan, 297 sengketa PHPU hasil Pileg 2024 tepat waktu. Persidangan tersebut sudah dimulai sejak pagi hari ini, Senin (29/4/2024).
Mengutip laman resminya MKRI, simak data partai politik (parpol) yang mengaju permohonan kepada MK terkait hasil Pileg 2024. Persidangan ratusan sengketa Pileg 2024 itu, dilakukan tiga panel, dipimpin hakim MK Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.
Dari jumlah tersebut, PHPU Pileg 2024 terbanyak diajukan PPP, NasDem, dan PAN. Berikut rincian partai politik yang mengajukan sengketa Pileg 2024:
1. PPP (24 perkara).
2. Nasdem (20 perkara).
3. PAN (19 perkara).
4. Demokrat (17 perkara).
5. Partai Gerindra (17 perkara).
6. Golkar (14 perkara).
7. PDI-P (13 perkara).
8. PKB (12 perkara)
9. PBB (delapan perkara).
10. Perindo (enam perkara).
11. Hanura (empat perkara).
12. PKN (empat perkara)
13. Partai Gelora (tiga perkara).
14. PKS (tiga perkara).
15. PSI (dua perkara).
16. Partai Garda Republik Indonesia (satu perkara).
17. Partai Garuda (satu perkara).
18. Partai Aceh (satu perkara).
19. Partai Adil Sejahtera Aceh (satu perkara).
20. Partai Nanggroe Aceh (satu perkara).
Sebagai informasi, MK telah meregistrasi sebanyak 297 perkara PHPU anggota DPR, DPRD, dan DPD. Proses registrasi tersebut mulai dilakukan pada 23 April 2024.
Pada sidang PHPU Pileg 2024, dari sembilan hakim MK dibagi menjadi tiga panel yang diisi masing-masing tiga hakim.
Kemudian, perjalanan sidang terdapat tiga waktu dalam pelaksanaanya, yakni pukul 08.00 WIB, 11.30 WIB, dan 15.30 WIB.
Mengutip laman resminya yakni MKRI, jadwal sidang PHPU Pileg 2024 yang digelar hari ini adalah pemeriksaan pendahuluan. Saat sidang pemeriksaan pendahuluan, hakim MK akan memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan pemohon.
Dalam sidang PHPU Pileg 2024 hari ini, terdapat ada dua jenis pemohon yang diajukan ke MK. Dua jenis pemohon itu, yakni atas nama partai politik (parpol) dan perorangan.
Seusai jadwal, para hakim MK akan menyelesaikan sengketa PHPU Pileg 2024 untuk DPRD kota/kabupaten, provinsi, hingga DPR RI. Saat sidang, setidaknya terdapat tiga hakim MK yang mengurus setiap sidang PHPU Pileg 2024. (*)