Breaking News
---

Tarif PPN 12 Persen Berpotensi Naikan Harga Barang

Pemerhati Pajak CITA, Fajry Akbar menilai, kenaikan tarif PPN 12 persen 2025 dipastikan berdampak pada 'gunjang-ganjing' ekonomi. Terutama, membuat harga-harga barang menjadi naik.

"Pastinya kenaikan tarif PPN berdampak pada ekonomi secara umum, mengingat tarif kenaikan PPN akan mengerek harga-harga. Kalau kita kalkulasikan, sebenarnya dampaknya itu tidak akan begitu besar, mengingat dalam sistem PPN kita ada fasilitas pajak," kata Fajry, Rabu (13/3/2024).

Foto ilustrasi

Fajry pun menyoroti, hasil estimasi yang dilakukan Kemenkeu dari dampak kenailan PPN 12 persen tersebut. Hasil estimasi Kemenkeu, dampaknya itu terhadap inflasi hanya sebesar 0,4 persen.

"Itupun dilakukan di tahun 2022, di mana inflasi sedang tinggi-tingginya akibat kenaikan BBM. Untuk 2025 kemungkinan besar dampak inflasi akan jauh lebih rendah," ucap Fajry.

Kemudian, ia tidak menampik, kenaikan PPN 12 persen berpengaruh pada daya beli masyarakat. Hanya saja, sejauh ini belum ada parameter berapa persen penurunan daya beli masyarakat tersebut.

"Pasti berdampak pada daya beli masyarakat, hanya yang jadi pertanyaan adalah seberapa besar. Kalau kita lihat sekitar 50 persen dari aktivitas konsumsi masyarakat tidak masuk ke dalam sistem PPN kita," ujar Fajry.(*)

Ini Penting Dibaca !!:
Posting Komentar
Tutup Iklan